Selasa, 25 Oktober 2016

HUKUM TAURAT ( Sefer Torah )



Tepat rasanya memulai blok ini dengan pembahasan mengenai Kitab pertama dalam Alkitab , yaitu Torah
Pertama2x , mungkin ada yang bertanya , jika Torah adalah yang pertama , Kitab Kejadian (Genesis) bagaimana ? Juga mungkin ada yang berkata , bukankah Taurat itu hukum pak , dan jumlahnya pun 10 , kok dibilang Kitab ?
Maka untuk menjawabnya , saya akan meng copy paste jawaban dari situs lain ( http://www.sarapanpagi.org/hukum-taurat-vt3028.html)
Kata Ibrani תורה - TORAH, secara harfiah bermakna "hukum", kemudian kata "TORAH" menjadi istilah yang lazim yang bermakna sebagai hukum2 yang mengikat (kuk yang mengikat) ( bandingkan dengan Matius 11:28-30 (TB)  Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu.
Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah pada-Ku, karena Aku lemah lembut dan rendah hati dan jiwamu akan mendapat ketenangan.
Sebab kuk yang Kupasang itu enak dan beban-Ku pun ringan.") dalam ibadah dan kehidupan bangsa Israel yang diturunkan melalui Musa.
Ke-5 Kitab Musa (Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan) disebut sebagai Kitab Taurat, secara terperinci sebagai berikut :
Kitab תורה , TORAH/ Taurat :
1. Genesis [בראשית] BERESYIT ("pada mulanya", Kejadian)
2. Exodus [שמות] SYEMOT ("nama-nama", Keluaran)
3. Leviticus [ויקרא] VAYIQRA ("dan Dia memanggil", Imamat)
4. Numbers [במדבר] BEMIDBAR ("di padang gurun", Bilangan)
5. Deuteronomy [דברים] DEVARIM ("perkataan-perkataan", Ulangan)
Maka hukum Taurat, adalah semua hukum yang tertulis pada ke-5 kitab Musa diatas. Ke-5 Kitab-kitab Musa, disebut sebagai kitab-kitab Taurat ( ספר התורה - SEFER HATORAH).
So , kita bisa simpulkan , bahwa Taurat adalah Kitab2x Musa dari Kejadian hingga Ulangan , dan nampaknya , Kitab Henok , Kitab Orang Jujur dan Kitab Adam dan Hawa , tidak termasuk di dalamnya (walaupun tidak dapat dikatakan juga ke3 Kitab tsb bukan bagian dari Kitab suci , but , it for another time)
10 Firman dalam Keluaran pasal 20 hanya sebagian kecil dari Taurat , saya pribadi , lebih beranggapan bahwa 10 hukum adalah dasar hukum untuk hukum Taurat yang lain , seperti Pancasila merupakan dasar hukum Indonesia yang dijabarkan lagi dalam UUD, setiap hukum yang lain adalah penjabaran dari ke 10 Firman , walaupun , tidak serta merta memiliki derajat dibawah 10 Firman
10 Firman (Ibrani, "'ASERET HADIBROT" ( עשרת הדברות ) atau "'ASERET HADEVÂRÏM" ( עשרת הדברים ) , istilah yang benar adalah "Sepuluh Firman" atau "Dasa Titah" bukan Sepuluh "Perintah" ataupun "Sepuluh Hukum", karena "perintah" dalam bahasa Ibrani adalah " מצווה - MITSVAH", jamaknya " מצוות - MITSVOT").
Seperti dijelaskan di atas, Hukum Taurat adalah semua hukum yang tertulis pada ke-5 Kitab-kitab Musa, jadi Hukum Taurat tidak terbatas pada "10 Firman". Hukum Taurat secara lengkap itu jumlahnya ada 613 hukum-hukum/ perintah-perintah, disebut "613 MITSVOT" ( lengkapnya akan coba saya jabarkan di kiriman saya lain waktu )
So , apakah kita dapat memperoleh keselamatan dengan melakukan Taurat ? Well , akan coba saya jelaskan di kiriman saya berikutnya juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar